Welcome to my blog

Pesawat sinar-X konvensional

Pesawat sinar-X harus memiliki sistem diafragma atau kolimator pengatur berkas radiasi, sehingga apabila diafragma tertutup rapat maka laju kebocoran radiasinya tidak melebihi batas yang diizinkan. Nilai filter permanen tersebut harus dinyatakan secara tertulis pada wadah tabung sinar-X. Ukuran titik focus (focal spot), tempat terjadinya sinar-X, biasanya antara 0,22 mm s/d 2 mm. Aspek keselamatan dalam Pengaturan dan pembatasan waktu penyinaran 1. Harus ada penunjukan tegangan tabung, arus tabung dan waktu penyinaran yang dipilih; penunjukan jumlah muatan listrik (mAs) dapat dipakai sebagai pengganti penunjukan arus tabung dan waktu penyinaran secara terpisah. 2. Untuk pengatur penyinaran otomatis cukup ada penunjukan tegangan tabung; untuk tegangan tabung dan arus tabung dengan nilai tetap perlu ada penunjukan pada panel pengatur dan dijelaskan dalam dokumen penyerta. 3. Jika pembangkit sinar-X ini juga dapat digunakan untuk fluoroskopi, harus ada suatu cara untuk menjaga agar arus tabung berada dalam + 25 % dari nilai yang ditetapkan sebelumnya. 4. Rangkaian penyinaran yang ditetapkan sebelumnya harus diperlihatkan dengan jelas dalam sebuah tabel dalam dokumen penyerta; faktor-faktor penyinaran ini hendaknya tersedia dekat atau pada panel pangatur. 5. Sakelar penyinaran harus terpasang sedemikian, sehingga dapat dijalankan dari tempat yang aman (2m dari susunan tabung dan dari pasien). • di belakang bangunan pelindung atau • di dalam ruangan dengan menggunakan apron pelindung dan jika perlu sarung tangan (untuk pengaturan khusus seperti memegang film pada pasien anak kecil). 6. Untuk memperkecil radiasi pada pasien dan radiasi hambur dalam kamar sinar-X ukuran berkas radiasi harus dibuat sekecil mungkin sesuai dengan kebutuhan diagnostik dari pemeriksaan tersebut. 7. Waktu penyinaran biasanya sangat pendek dengan maksud untuk memperkecil kemungkinan kaburnya bayangan akibat gerakan bagian yang difoto. 8. Pesawat harus dilengkapi dengan peralatan untuk membatasi berkas Sinar Guna (misalnya dengan diafragma berkas cahaya yang dapat diatur dan kerucut yang dapat diganti-ganti) sumber : http://jannahmedicalphysics.blogspot.com/2011/05/pesawat-sinar-x-konvensional.html
 

DENTAL UNIT

1.1 pengertian Dental unit adalah suatu alat yang dipakai oleh dokter gigi untuk membantu pemeriksaan dan kemudian menentukan terapi apa yang dapat diberikan kepada pasien. Secara umum untuk membantu perawatan gigi dan mulut ( pengeboran, penambalan, pembersihan, dan pemeriksaan ). Dental unit pada umumnya mempunyai 3 sumber tenaga yaitu : Sumber tenaga listrik. Sumber tenaga udara/angin Sumber tenaga air. Sumber tenaga listrik untuk memberikan catu daya pada semua system elektrik missal : lampu operasi, switch valve electric, system hidrolik, dan mikromotor. Juga diaplikasikan pada system dental chair untuk semua garakan ( naik, turun, menyandar, dan duduk ). Sumber tenaga udara untuk memberikan pada semua system yang bekerja berdasarkan tekanan udara. Udara bertekanan ini berasal dari compressor ( takanan yang dibutuhkan sekitar 2,5 atm sampai 4 atm ). Tekanan maksimal dari compressor dapat mencapai 7 atm. System atau bagian yang bekerja berdasarkan takanan missal : turbine jet/bor jet, switch valve, spray git, scaller, dan system hidrolik pada kursi atau chair dental. Sumber tenaga air untuk digunakan pada system pendinginan turbine jet/bor jet, spray git, dan pembuagan kotoran. Tekanan yang dibutuhkan minimal 1 atm. Walaupun tekanan air yang dihasilkan juga berasal dari tekanan yang dihasilkan dari compressor. Desain Tata Letak Penempatan Alat Kedokteran Gigi (Dental Device Layout Design) 1.2 TIM DAN SISTEM KERJA Seiring dengan makin kompleksnya pelayanan kedokteran gigi, profesi di bidang ini turut ikut berkembang. Bila dahulu cukup hanya dokter gigi saja yang memberikan pelayanan, kini di negara-negara maju seperti Amerika Serikat, pelayanan diberikan oleh sebuah tim yang terdiri dari Dentist, Dental Hygienist, Dental Assistant, dan Dental Technician. Dentist adalah dokter gigi yang memberikan pelayanan kedokteran gigi. Dental Hygienist bertugas mengisi Rekam Medis, serta melakukan tindakan Preventive Dentistry seperti membersihkan karang gigi secara mandiri. Dental Assistant bertugas sebagai asisten yang membantu dokter gigi mengambil alat, menyiapkan bahan, mengontrol saliva, membersihkan mulut, serta mengatur cahaya lampu selama suatu prosedur perawatan sedang dilakukan. Dental Technician berkerja di Laboratorium, membuat protesa dan alat bantu yang akan dipasang di mulut pasien4. Di Indonesia kondisinya sedikit berbeda, hanya dikenal 2 profesi kesehatan gigi diluar dokter gigi yaitu Perawat Gigi dan Tekniker Gigi. Perawat Gigi bertugas seperti Dental Assistant dan Dental Hygienist, sedangkan Tekniker Gigi bertugas sama seperti Dental Technician. Pada saat suatu pelayanan kedokteran gigi dilakukan hanya akan ada 2 orang yang berada disekitar pasien yaitu Dokter Gigi dan Perawat Gigi. Tugas kedua orang ini berbeda namun saling mendukung, ini kemudian melahirkan istilah Four Handed Dentistry. Konsep Four Handed Dentistry telah diadopsi oleh para produser pembuatan dental unit, sehingga saat ini seluruh dental unit yang dibuat selalu dilengkapi dengan sisi Dental Asistant disebelah kiri pasien. Oleh karena itulah konsep Four Handed Dentistry menjadi dasar dalam desain tata letak penempatan alat kedokteran gigi. 1.3 JALUR KERJA DAN PERGERAKAN Dalam konsep Four Handed Dentistry dikenal konsep pembagian zona kerja disekitar Dental Unit yang disebut Clock Concept. Bila kepala pasien dijadikan pusat dan jam 12 terletak tepat di belakang kepala pasien, maka arah jam 11 sampai jam 2 disebut Static Zone, arah jam 2 sampai jam 4 disebut Assisten’s Zone, arah jam 4 sampai jam 8 disebut Transfer Zone, kemudian dari arah jam 8 sampai jam 11 disebut Operator’s Zone sebagai tempat pergerakan Dokter Gigi. Static Zone adalah daerah tanpa pergerakan Dokter Gigi Maupun Perawat Gigi serta tidak terlihat oleh pasien, zona ini untuk menempatkan Meja Instrumen Bergerak (Mobile Cabinet) yang berisi Instrumen Tangan serta peralatan yang dapat membuat takut pasien. Assistant’s Zone adalah zona tempat pergerakan Perawat Gigi, pada Dental Unit di sisi ini dilengkapi dengan Semprotan Air/Angin dan Penghisap Ludah, serta Light Cure Unit pada Dental Unit yang lengkap. Transfer Zone adalah daerah tempat alat dan bahan dipertukarkan antara tangan dokter gigi dan tangan Perawat Gigi. Sedangkan Operator’s Zone sebagai tempat pergerakan Dokter Gigi. Selain pergerakan yang terjadi di seputar Dental Unit, pergerakan lain yang perlu diperhatikan ketika membuat desain tata letak alat adalah pergerakan Dokter Gigi, Pasien, dan Perawat Gigi di dalam ruangan maupun antar ruangan. Jarak antar peralatan serta dengan dinding bangunan perlu diperhitungkan untuk memberi ruang bagi pergerakan Dokter Gigi, Perawat Gigi, dan Pasien ketika masuk atau keluar Ruang Perawatan, mengambil sesuatu dari Dental Cabinet, serta pergerakan untuk keperluan sterilisasi. 1.4 TATA LETAK PENEMPATAN ALAT Prinsip utama dalam desain tata letak penempatan alat kedokteran gigi adalah prinsip ergonomis, yaitu menyerasikan atau menyeimbangkan antara segala fasilitas yang digunakan baik dalam beraktivitas maupun istirahat dengan kemampuan dan keterbatasan manusia, baik fisik maupun mental sehingga kualitas hidup secara keseluruhan menjadi lebih baik. Tata letak hanyalah salah satu faktor dalam ergonomis, banyak faktor lain yang merupakan unsure ergonomis seperti desain warna, pencahaaan, suhu, kebisingan, dan kualitas udara ruangan, serta desain peralatan yang digunakan. Ruang Periksa adalah ruang utama dalam praktek dokter gigi, tata letak peralatan dalam ruangan ini berorientasi memberi kemudahan dan kenyamanan bagi Dokter Gigi, Perawat Gigi, berserta Pasiennya ketika proses perawatan dilakukan. Ukuran minimal Ruang Perawatan untuk satu Dental Unit adalah 2,5 X 3,5 Meter, dalam ruangan ini dapat dimasukan satu buah Dental Unit, Mobile Cabinet, serta dua buah Dental Stool8. Unsur penunjang lain dapat turut dimasukan seperti audio-video atau televisi untuk hiburan pasien yang sedang dirawat. Perhatian pertama dalam mendesain penempatan peralatan adalah terhadap Dental Unit. Alat ini bukan kursi statis tetapi dapat direbahkan dan dinaik-turunkan. Pada saat posisi rebah panjang Dental Unit adalah sekitar 1,8-2 Meter. Di belakang Dental Unit diperlukan ruang sebesar 1 Meter untuk Operator’s Zone dan Static Zone, oleh karena itu jarak ideal antara ujung bawah Dental Unit dengan dinding belakang atau Dental Cabinet yang diletakkan di belakang adalah 3 Meter; sementara jarak antara ujung bawah Dental Unit dengan dinding depan minimal 0,5 Meter. Dental Unit umumnya memiliki lebar 0,9 Meter, bila Tray dalam kondisi terbuka keluar maka lebar keseluruhan umumnya 1,5 Cm. Jarak dari tiap sisi minimal 0,8 Meter untuk pergerakan di Operator’s Zone dan Asistant’s Zone. Mobile Cabinet sebagai tempat menyimpan bahan dan alat yang akan digunakan pada saat perawatan diletakan di Static Zone. Zona ini tidak akan terlihat oleh pasien dan terletak dianatara Operator’s Zone dan Assistant Zone sehingga baik Dokter Gigi maupun Perawat Gigi akan dengan mudah mengambil bahan maupun alat yang diperlukan dalam perawatan. Bila Mobile Cabinet lebih dari satu, maka Mobile Cabinet kedua diletakan di Operator’s Zone. Alat besar terakhir yang berada di Ruang Perawatan adalah Dental Cabinet sebagai tempat penyimpanan utama bahan maupun alat kedokteran gigi. Umumnya berbentuk buffet setengah badan seperti Kitchen Cabinet dengan ketebalan 0,6-0,8 Meter. Bila hanya satu sisi, lemari ini ditempatkan di Static Zone, sedangkan bila berbentuk L, ditempatkan di Static Zone dan Assistant’s Zone. Keberadaan Dental Cabinet akan menambah luas ruangan yang diperlukan untuk menempatkannya. sumber : http://dadang-saksono.blogspot.com/2010/07/dental-unit.html
 

Lampu Kamar Gelap dan Alat Pemroses Film Radiografi

Persiapan penggunaan pesawat sinar-x dan alat pemroses film yang harus dikerjakan sebelum memulai program pengawasan mutu (quality control). Hal ini menjadi penting agar prosedur yang dilakukan dan penanganan yang dikerjakan mampu mengatasi persoalan yang ada sebelum dilakukan program pengawasan mutu. Kamar Gelap Bersihkanlah setiap bagiannya, termasuk tangki-tangki, lemari penyimpanan, bilik pengering dan lakukan program kerja secara berkelanjutan. Jaga agar jangan sampai timbul fog pada film yang disebabkan oleh cahaya lampu dan radiasi sinar-x ataupun cahaya remang dari lampu pengaman (safe light). Ingatlah bahwa merokok di dalam kamar gelap itu dilarang karena bisa mengakibatkan bahaya fog pada film akibat cahaya api yang dipancarkan rokok. Sadarilah bahwa tingginya fog pada film akibat dari penyimpanan film yang tidak baik akan berakibat pada jeleknya gambar hasil. Kesalahan ini tidak dapat diperbaiki. Safelight (lampu remang) harus diperiksa untuk mengetahui: Apakah daya bola lampu susu yang dipasang sudah benar, yaitu menggunakan daya 5 watt. Kalau tidak tersedia, bola lampu berdaya 25 watt bisa digunakan. Tetapi jika menggunakan bola lampu berdaya 25 watt, sangat penting untuk diperiksa apakah ia akan menimbulkan fog yang disebabkan oleh lampu remang. Lampu remang hendaknya dipasang dengan jarak sekitar 130 cm di atas meja film atau 230 cm di atas lantai. Boleh meninggikan letak lampu remang apabila pada ketinggian yang disarankan masih menimbulkan fog pada film. Hal ini sering terjadi apabila digunakan lampu berdaya agak tinggi. Jangan memasang lampu remang dengan jarak yang berimpit, agar tidak terjadi pertumbukan cahaya. Jika tempat bagian berimpitnya cahaya tersebut terlalu terang, akan mengakibatkan timbulnya fog (kabut) pada film. Pilihlah jenis dan warna filter cahaya yang tepat terhadap jenis film -jangan sampai pada tabung lampu remang terdapat kebocoran cahaya- agar tidak menimbulkan fog film (biasanya terjadi pada lobang keluar kabel lampu remang). Jam pengatur waktu harus selalu diperiksa setiap minggu agar didapatkan pengukuran waktu yang tepat sesuai dengan waktu yang diatur, caranya; Aturlah waktu yang akan dites pada cahaya terang dengan berpatokan pada waktu pembangkitan (developing time) yang biasa digunakan. Perhatikan, apakah jam pengatur waktu mulai bergerak bersamaan dengan saat tombol untuk memulai proses film bergerak atau menyala? Setelah diketahui, dilanjutkan dengan menyetel waktu pembangkitan dan lampu alarmnya. Interval waktu yang disetel harus diperiksa dengan membandingkannya dengan jam yang lain. Pengecekan ini harap dilakukan berulang-ulang untuk memastikan apakah waktu yang disetel telah benar. Kalau terjadi penyetelan waktu yang tidak konsisten, akan berakibat fatal pada proses pembangkitan. Hal ini bisa menyebabkan banyak gambar yang diulang. Jika jam pengatur waktu tersebut hanya berubah menjadi cepat atau lambat, maka ia masih dapat digunakan asal petugas mengetahui patokan kesalahannya. Tetapi jika alat tersebut mengakibatkan gambar radiografi yang dihasilkan menjadi tidak konsisten, maka sebaiknya dibetulkan terlebih dahulu. Jika tidak tersedia jam pengatur waktu, patokan waktu pembangkitan bisa diusahakan dengan mengamati lamanya waktu pembangkitan dari beberapa film yang sudah diproses dan memberikan hasil yang baik. Alat Pemroses Film secara Manual Sebelum menetapkan patokan untuk program jaminan kualitas, hendaknya dalam membuat larutan pembangkit (developer) dan penetap (fixer) ini diperhatikan betul petunjuk teknis penggunaan dari produk yang digunakan agar konsentrasi dan kerja larutan yang kita buat tersebut menjadi benar. Bak yang hendak diisi dengan larutan baru hendaknya dibersihkan terlebih dahulu dan aliran airnya diperiksa agar proses pembilasan (rinsing) dan pencucian (washing) dapat berjalan dengan baik. Ada beberapa tahapan kerja yang harus kita lakukan terhadap alat pemroses ini. Matikan semua sakelar peralatan pendingin atau pemanas yang terdapat di dalam alat pemroses. Buka semua aliran developer, bak rinsing dan washing serta sumbatan aliran air pada alat pemroses. Tuangkan cairan fixer ke dalam tangki penampung untuk proses recovery (daur ulang). Pindahkan tangki developer, fixer dan rinsing. Cuci dengan air dan gosok sampai bersih. Ingat, gunakan sikat yang berbeda untuk tangki developer dan fixer. Pastikan bahwa pipa pembuangan dan pipa pembatas cairan sudah bersih dan periksalah apakah aliran airnya sudah betul-betul lancar? Bersihkan dan sikat sambungan pipa air dan ganti bila sudah rusak. Tempatkan kembali semua tangki pada posisi yang benar dan sambungkan kembali pada masing-masing pipanya. Aduk larutan developer dan fixer sesuai dengan petunjuk dari pabrik pembuat. Gunakan tongkat pengaduk yang berbeda untuk kedua larutan tersebut dan hati-hati pada waktu menuangkannya ke dalam tangki yang telah disediakan, jangan sampai terjadi tumpahan developer ke dalam cairan fixer. Nyalakan tombol pemanas atau pendingin setelah pipa air diisi kembali. Bersihkanlah bagian luar tangki dengan lap kasar agar sisa-sisa tumpahan dan percikan cairan tidak menempel pada tangki. Periksalah apakah temperatur larutan sudah sesuai dengan anjuran. Aduklah larutan sebelum diukur suhunya karena perlu waktu kira-kira 1 jam bagi larutan untuk dapat bekerja pada suhu yang dianjurkan. Ada baiknya membuat larutan pada akhir jam kerja dan dibiarkan semalam agar bisa digunakan dengan baik pada esok harinya. sumber : http://dadang-saksono.blogspot.com/2010/07/lampu-kamar-gelap-dan-alat-pemroses.html
 

TEKNIK RADIOGRAFI LUMBO SACRAL

TINJAUAN PUSTAKA 2.1Landasan Teori 2.1.1Anatomi Kolumna vertebralis atau rangkaian tulang belakang adalah sebuah struktur yang lentur yang dibentuk oleh sejumlah tulang yang disebut vertebra atau ruas tulang belakang. Diantara tiap dua ruas tulang pada tulang belakang terdapat bantalan tulang rawan Panjang rangkaian tulang belakang pada orang dewasa dapat mencapai 57 – 67 cm. Seluruhnya terdapat 33 ruas tulang, 24 buah diantaranya adalah tulang-tulang terpisah dari 19 ruas sisanya bergabung membentuk 2 tulang. Kolumna vertebra terdiri dari 7 vertebra servikal atau ruas tulang leher, 12 vertebra thorakal atau ruas tulang punggung, 5 vertebra lumbal atau ruas tulang pinggang, 5 vertebra sacrum atau ruas tulang kelangkang, 4 vertebra koksigeus atau ruas tulang tungging (Evelyn, 1999) Dilihat dari samping kolumna vertebralis memperlihatkan 4 (empat) kurva atau lengkung. Di daerah vertebra servikal melengkung ke depan, daerah thorakal melengkung ke belakang, daerah lumbal melengkung ke depan, dan di daerah pelvis melengkung ke belakang. (Syaifuddin) Anatomi yang akan diuraikan dalam Karya Tulis Ilmiah ini merupakan anatomi yang berhubungan dengan pemeriksaan Lumbosakral yang terdiri atas vertebra lumbal dan sakrum. a.Vertebra Lumbal Vertebralis lumbalis atau ruas tulang pinggang adalah yang terbesar. Badannya lebih besar dibandingkan badan vertebra lainnya dan berbentuk seperti ginjal. Prosesus spinosusnya lebar, tebal, dan berbentuk seperti kapak kecil. Prosesus transversusunya panjang dan langsing. Apophyseal joint dari lumbal lebih ke posterior dari coronal plane, artikulasi ini dapat dilihat dengan posisi oblik. Foramen intervertebralis dari lumbal berada ditengah dari sagital plane. Vertebra lumbal terdiri dari dua komponen, yaitu komponen anterior yang terdiri dari korpus, sedangkan komponen posterior yaitu arkus vertebralis yang terdiri dari pedikel, lamina, prosesus transverses, prosesus spinosus dan prosesus artikularis. Setiap dua korpus vertebra dipisahkan oleh discus intervertebralis dan ditahan serta dihubungkan satu dengan yang lain oleh ligamentum. Foramina vertebralis lumbalis berbentuk segitiga, ukurannya sedikit lebih besar dari milik vertebra thorakalis tapi lebih kecil dari vertebra servikalis. Bagian bawah dari medulla spinalis meluas sampai foramen vertebra lumbalis satu, foramen vertebra lumbal lima hamya berisi kauda equina dan selaput – selaput otak. Prosesus transversus berbentuk tipis dan panjang kecuali pada vertebra lumbal lima yang kuat dan tebal. Berukuran lebih kecil daripada yang terdapat pada vertebra thorakalis. Prosesus spinosus berbentuk tipis, lebar, tumpul dengan pinggir atas mengarah ke arah bawah dank e arah dorsal. Prosesus ini dapat diketahui kedudukannya dengan cara meraba atau palpasi. Prosesus artikularis superior meripakan fasies artikularis yang sekung dan menghadap posteromedial, sebaliknya fasies artikularis inferiornya cembung dan menghadap ke anterolateralis(Ballinger, 1995). b.Sakrum Sakrum atau tulang kelangkang berbentuk segitiga dan terletak pada bagian bawah kolumna vertebralis, terjepit diantara kedua tulang inominata (atau tulang koxa) dan membentuk bagian belakang rongga pelvis(panggul). Dasar dari sacrum terletak di atas dan bersendi dengan vertebra lumbalis kelima dan membentuk sendi intervertebral yang khas. Tepi anterior dari basis sacrum membentuk promontorium sakralis. Kanalis sakralis terletak dibawah kanalis vertebralis (saluran tulang belakang) dan memang lanjutan daripadanya. Dinding kanalis sakralis berlubang-lubang untuk dilalui saraf sacral. Prosesus spinosus yang rudimenter dapat dilihat pada pandangan posterior dari sacrum. Permukaan anterior sacrum adalah cekung dan memperlihatkan empat gili-gili melintang, yang menandakan tempat penggabungan kelima vertebra sakralis. Pada ujung gili-gili ini, disetiap sisi terdapat lubang-lubang kecil untuk dilewati urat-urat saraf. Lubang-lubang ini disebut foramina. Apex dari sacrum bersendi dengan tulang koksigeus. Di sisinya, sacrum bersendi dengan tulang ileum dan membentuk sendi sakro-iliaka kanan dan kiri(Evelyn, 1999). 2.1.2Fisiologi Kolumna vertebralis merupakan bagian dari rangka batang badan. Berfungsi untuk menyalurkan berat kepala, ekstrimitas atas dan batang badan pada tulang panggul. Juga berfungsi untuk melindungi medula spinalis serta selaput otaknya yang mempunyai tempat di kanalis vertebralis. Fungsi ketiga dari kolumna vertebralis adalah untuk menghasilkan gerakan-gerakan serta menjadi tempat lekat dari otot-otot. (Bajpai, 1991) Vertebra lumbosakaral merupakan bagian dari tulang belakang/kolumna vertebralis yaitu susunan tulang-tulang kecil yang dinamakan ruas tulang belakang. Tulang belakang gunanya adalah untuk menahan kepala dan alat-alat tubuh yang lain, melindungi sumsum tulang belakang yaitu lanjutan dari sumsum penyambung otak yang terdapat di dalam saluran tulang belakang dan tempat tulang-tulang panggul bergantung (Amstrong, 1989). Teknik Pemeriksaan Lumbosakral Persiapan pemeriksaan pasien a.Persiapan Pasien 1.Pasien ganti baju dan melepaskan benda-benda yang mengganggu gambaran radiograf. 2.Petugas menjelaskan prosedur pemeriksaan kepada pasien. b.Persiapan Alat dan bahan Alat–alat dan bahan yang dipersiapkan dalam pemeriksaan vertebra lumbosakral antara lain : 1.Pesawat sinar-X siap pakai 2.Kaset dan film sinar-X sesuai dengan ukuran yang dibutuhkan (30 x 40 atau 35 x 43) 3.Marker untuk identifikasi radiograf 4.Grid atau bucky table 5.Alat fiksasi bila diperlukan 6.Alat pengolah film 2.2.2Proyeksi pemeriksaan a.Proyeksi Anteroposterior 1.Tujuan : Untuk melihat patologi lumbal, fraktur dan scoliosis. 2.Posisi Pasien : Pasien tidur supine, kepala di atas bantal, knee fleksi. 3.Posisi Obyek : (a) Atur MSP tegak lurus kaset/meja pemeriksaan (jika pakai buki). (b) Letakkan kedua tangan diatas dada. (c) Tidak ada rotasi tarsal / pelvis. Gambar 2.6 Posisi Anteroposterior 4.Sinar CR : Tegak lurus kaset CP : (a) Setinggi Krista iliaka (interspace L4-L5) untuk memperlihatkan lumbal sacrum dan posterior Cocygeus. (b) Setinggi L3 (palpasi lower costal margin/4 cm di atas crista iliaka) untuk memperlihatkan lumbal. SID : 100 cm Eksposi : Ekspirasi tahan nafas. Kriteria : Tampak vertebra lumbal, space intervertebra, prosessus spinosus dalam satu garis pada vertebra, prosessus transversus kanan dan kiri berjarak sama. c.Proyeksi Lateral 1.Tujuan : Untuk melihat fraktur, spondilolistesis dan osteoporosis. 2.Posisi Pasien : Pasien lateral recumbent, kepala di atas bantal, knee fleksi, di bawah knee dan ankle diberi pengganjal. 3.Posisi Obyek : (a) Atur MSP tegak lurus kaset/meja pemeriksaan (jika pakai buki). (b) Pelvis dan tarsal true lateral (c) Letakkan pengganjal yang radiolussent di bawah pinggang agar vertebra lumbal sejajar pada meja (palpasi prosessus spinosus). Gambar 2.10 Posisi Lateral (Bontrager, 2001) 4.Sinar CR : Tegak lurus kaset. CP : (a) Setinggi Krista iliaka (interspace L4-L5) untuk memperlihatkan lumbal sacrum dan posterior Cocygeus. (b) Setinggi L3 (palpasi lower costal margin/4 cm di atas crista iliaka) untuk memperlihatkan lumbal. SID : 100 cm Eksposi : Ekspirasi tahan nafas. Gambar 2.11 Proyeksi Lateral (Bontrager, 2001) Kriteria : (a) Tampak foramen intervertebralis L1 – L4, Corpus vertebrae, space intervertebrae, prosessus spinosus dan L5 – S1. (b) Tidak ada rotasi. sumber : http://dadang-saksono.blogspot.com/2010/07/teknik-radiografi-lumbo-sacral.html